KPPU Gelar Pemanggilan Terhadap 7 Maskapai untuk Telusuri Harga Tiket Pesawat yang Mencurigakan

KPPU Gelar Pemanggilan Terhadap 7 Maskapai untuk Telusuri Harga Tiket Pesawat yang Mencurigakan

JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merencanakan pemanggilan terhadap tujuh maskapai penerbangan minggu ini guna mengumpulkan informasi terkait kenaikan harga tiket pesawat yang mencurigakan. Pemerintah, asosiasi, dan agen perjalanan juga akan ikut serta dalam pembahasan ini.

Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, menyatakan bahwa pengumpulan informasi meliputi kebijakan yang diterapkan oleh ketujuh maskapai, termasuk jumlah dan subclass harga tiket yang dijual. Tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Putusan KPPU sebelumnya.

Gopprera menegaskan bahwa kesepakatan antar maskapai tidak selalu terjadi melalui penetapan harga tiket. Bahkan, penjualan tiket dengan harga yang tidak melebihi tarif batas atas pun bisa merupakan indikasi kartel harga.

Baca Juga

Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

KPPU tidak menutup kemungkinan untuk memulai penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait jasa angkutan udara niaga. Penilaian terhadap penyebab kenaikan harga tiket pesawat dilakukan secara hati-hati.

Putusan KPPU sebelumnya telah menetapkan aturan terkait pengaturan subclass harga tiket pesawat sebagai salah satu instrumen dalam mengendalikan harga tiket di pasar. Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan penyesuaian perilaku dari beberapa maskapai, seperti pengurangan penjualan subclass dengan harga murah atau peningkatan jumlah pembatalan penerbangan.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya

Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya